Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Tangani, Kurangi (CTK) Gizi (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan menyehatkan.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi, serta cara-cara untuk mencegah dan mengatasi masalah gizi yang dialami oleh masyarakat.
Selain itu, Dinkes daerah juga bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program CKG ini. Mereka harus memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dinkes daerah juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga pemerintah lainnya dalam melaksanakan program CKG ini.
Program CKG sendiri memiliki beberapa komponen utama, yaitu Cegah, Tangani, dan Kurangi. Dalam komponen Cegah, masyarakat diajak untuk mencegah masalah gizi dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi dan melakukan aktivitas fisik secara teratur. Sedangkan dalam komponen Tangani, masyarakat yang sudah mengalami masalah gizi akan ditangani dengan memberikan penanganan medis yang sesuai. Dan dalam komponen Kurangi, masyarakat akan diberikan edukasi tentang cara mengurangi masalah gizi yang mereka alami.
Melalui program CKG ini, diharapkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang akan meningkat. Dengan demikian, masalah gizi yang sering dialami oleh masyarakat, seperti kekurangan gizi, obesitas, dan gangguan gizi lainnya dapat diminimalisir. Dinkes daerah sebagai pelaksana program CKG ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.