Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang siap mendukung industri kecantikan. KEK tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kecantikan.
Industri kecantikan merupakan salah satu sektor yang terus berkembang di Indonesia. Permintaan akan produk kecantikan semakin meningkat, baik dari dalam negeri maupun dari pasar luar negeri. Dengan adanya KEK yang didukung oleh pemerintah, diharapkan industri kecantikan Indonesia dapat semakin bersaing di pasar global.
Selain itu, KEK juga akan memberikan berbagai insentif dan fasilitas bagi para pelaku industri kecantikan. Hal ini akan membantu mereka dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing produk-produk kecantikan Indonesia. Dengan adanya KEK, diharapkan akan muncul lebih banyak perusahaan kecantikan yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar global.
Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung industri kecantikan melalui berbagai kebijakan yang pro-umkm. Para pelaku usaha kecantikan di Indonesia juga diharapkan dapat memanfaatkan KEK ini sebagai peluang untuk mengembangkan usaha mereka.
Dengan adanya KEK yang siap mendukung industri kecantikan, diharapkan sektor kecantikan Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang. Para pelaku usaha kecantikan di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kualitas produk kecantikan Indonesia.